Panduan Praktis

PENYUSUNAN SERTIFIKASI

untuk UMKM Olahan Pangan

Bagaimana cara saya mendapatkan sertifikasi halal?

Bagaimana cara mengurus berkas NIB sesuai OSS 2021?

Adakah cara praktis dalam menyusun dokumen sertifikasi untuk UMKM olahan pangan?

-
Pangan merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat. Olahan pangan sangat beragam, hingga dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat yang bisa mengambil kesempatan sebagai pengusaha produk pangan. Peranan UMKM olahan pangan akhirnya menjadi begitu penting karena sektor ini menyangkut hajat hidup orang banyak, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas. Namun, dengan banyaknya UMKM, pengusaha akan bersaing terkait penyajian produk pangan baik rasa, inovasi, nilai gizi, kemasan, hingga sertifikasi yang terkait, salah satunya sertifikat halal. Oleh karena itu, banyak masalah yang harus dihadapi oleh pengusaha untuk meningkatkan kualitas produk pangan dan UMKM-nya. Buku ini hadir untuk memberikan solusi yang sederhana bagi para pelaku UMKM dengan mengikuti petunjuk langkah demi langkah dalam buku ini. Sarana dan pemahaman yang minim tidak akan menjadi halangan kembali karena dalam buku “Panduan Praktis Penyusunan Sertifikasi untuk UMKM Olahan Pangan” ini memberikan manfaat dalam mempercepat transformasi UMKM naik kelas untuk meningkatkan inovasi makanan dan minuman berbasis keunggulan daerah.
Dengan UMKM melakukan sertifikasi, maka akan meningkatkan potensi untuk mendapatkan manfaat, antara lain:
Sertifikasi Merek memudahkan UMKM untuk mengelola pesanan, memberi perlindungan hukum, memungkinkan menarik sekelompok pembeli, serta membantu UMKM melakukan segmentasi pasar
Sertifikat Produksi Pangan–Industri Rumah Tangga dapat membuat UMKM mengedarkan produknya dengan jalur distribusi yang lebih luas, keamanan dan mutu produk menjadi lebih terjamin, serta kepercayaan pembeli meningkat
Memiliki izin BPOM dapat meningkatkan daya saing produk pongan dan mempermudah UMKM untuk memperluas pemasaran produk pangan baik di dalam maupun luar negeri
Memiliki NIB maka UMKM mendapatkan kemudahan sebagai usaha yang legal dan dokumen lainnya seperti NPWP badan atau perorangan
Dengan Sertifikasi Halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.

Testimoni Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia


"Saya meyakini peluncuran buku ini dapat memberikan manfaat kepada pelaku UMKM dan masyarakat luas dalam mengedukasi UKM olahan pangan tentang keamanan dan kesehatan"

Siapa penulis buku ini ?



Ir Kuncoro Catur Nugroho Lahir di Bogor, 19 Februari 1961. Penulis pernah menuntut ilmu di SDN Cemara Dua Surakarta, SMP Negeri IV Surakarta, SMA Negeri 1 Semarang dan merupakan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), Lembaga Pendidikan & Pelatihan Manajemen (LLPM) Jakarta (all Module), serta Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Gresik. Penulis juga telah mengikuti kursus pendek di Thermal Process Training, BRC Food Standards Ver. 8, Validation Thermal Process dan lainnya. Penulis aktif sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan webinar nasional selama tahun 2020 dan 2021. Penulis juga aktif sebagai anggota tim kajian Tim Teknis 65-05: Kajian SNI Produk Perikanan, Tahun 2021, Kementerian Kelautan & Perikanan, Direktorat Bina Mutu; anggota Komnas SPS tahun 2020 sampai sekarang, Kementrian Pertanian RI.


Muhammad Fatoni lahir pada 1 Maret 1985 di Tuban. Pernah berpendidikan di MI Muhammadiyah 1 Karang Agung pada tahun 1991-1997, SMPN 1 Palang pada tahun 1997-2000, SMAN 1 Tuban pada tahun 2000-2003, Sarjana Budidaya Perairan – FPIK (IPB) pada tahun 2003-2008. Penulis pernah pelatihan di berbagai acara antara lain Good Laboratory Practice, Kalibrasi, HAS 23000 “Strategi & Teknik Implementasi”, Penyusunan Cara Karantina Ikan yang Baik, Tuna Grading, Global standard for Food Safety BRC (British Retail Consortium) Food-Issue 8 dan masih banyak lagi. Memiliki kompetensi bidang Manajer Jaminan Mutu dan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB). Penulis pernah bekerja di sebuah perusahaan ternama bernama Staff QA PT Kelola Mina Laut pada tahun 2008-2012, QA Manager PT Kelola Mina Laut pada tahun 2012-2014, Head of Certification PT Kelola Mina Laut pada tahun 2014-sekarang.


Nanda Meidiantor Nugraha lahir pada tanggal 16 Mei 1991. Penulis pernah menempuh pendidikan di SD Kutosari 2 pada tahun 1997-2003, kemudian penulis melanjutkan pendidikan di Kebumen Jawa Tengah, SMP Negeri 1 tahun pada tahun 2006-2009, ia melanjutkan pendidikannya ke Ilmu dan Teknologi Pangan, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa tengah, Indonesia pada tahun 2009-2013.Beliau juga pernah mendapat sertifikat Asisten Manajer Jaminan Mutu pada bidang jaminan Mutu dan keamanan hasil perikanan dengan nomor Registrasi CHP.877.044.2019 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

-
-

BONUS!!!

CD template sertifikasi mempermudah penyusunan berkas Anda

-

Buku ini hadir untuk memberikan solusi sederhana untuk para pelaku UMKM.

Buku ini berisi panduan langkah demi langkah penyusunan sertifikasi produk olahan pangan.


-
-

Spesifikasi Buku

-
Judul : Panduan Praktis Penyusunan Sertifikasi untuk UMKM Olahan Pangan
Penulis :
  1. Ir. Kuncoro Catur Nugroho
  2. Muhammad Fatoni, S Pi.
  3. Nanda Mediantoro Nugraha, STP.
ISBN : 978-623-256-864-8
Hal. : 118 + 16 hal romawi
Penerbit : IPB Press

Berapa Harga Buku Ini?

150.000

Khusus Untuk Anda

Hanya 115.000


-
Mau pesan via WhatsApp, silahkan Klik tombol di bawah
-